Berita Bisnis
Sabtu, 01 Agustus 2020 | 07: 07 WIB
ILUSTRASI. Petugas keamanan berjaga di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indones (AAJI) Jakarta, Minggu (12/07). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencetak indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi atau Rick Based Capital (RBC) mengalami perubahan. Per Mei 2020, RBC p
KONTAN. CO. ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur isi portofolio industri asuransi. Tujuannya: memitigasi risiko terhadap produk asuransi berbalut investasi serta melindungi konsumen.
Untuk itu, OJK akan merilis peraturan untuk melengkapi Peraturan OJK (POJK) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Ini Artikel Spesifik
Reporter: Ferrika Sari
Editor: Yuwono triatmojo
0. 75%
38, 51
0. 96%
7, 64
14. 653
0, 57
Berita Terbaru Bisnis